Sunday, June 9, 2013

Standar Kompetensi Dokter Indonesia - Sistem Hematologi




Hai teman2 para koas atau Dokter2 Umum Se-Indonesia, kali ini saya menghadirkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang diambil dari :
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Indonesian Medical Council
Jakarta 2012
Standar Kompetensi Dokter Indonesia ii
Edisi Kedua, 2012

Standar Kompetensi Dokter Indonesia
Sistematika
Penyakit di dalam daftar ini dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan.
Tingkat kemampuan yang harus dicapai:

Tingkat Kemampuan 1: mengenali dan menjelaskan
Lulusan dokter mampu mengenali dan menjelaskan gambaran klinik penyakit, dan mengetahui cara yang paling tepat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyakit tersebut, selanjutnya menentukan rujukan yang paling tepat bagi pasien. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

Tingkat Kemampuan 2: mendiagnosis dan merujuk
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik terhadap penyakit tersebut dan menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

Tingkat Kemampuan 3: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, dan merujuk
3A. Bukan gawat darurat
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan yang bukan gawat darurat. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
3B. Gawat darurat
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan gawat darurat demi menyelamatkan nyawa atau mencegah keparahan dan/atau kecacatan pada pasien. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

Tingkat Kemampuan 4: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan melakukan
penatalaksanaan penyakit tersebut secara mandiri dan tuntas.
4A. Kompetensi yang dicapai pada saat lulus dokter
4B. Profisiensi (kemahiran) yang dicapai setelah selesai internsip dan/atau Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB)
Dengan demikian didalam Daftar Penyakit ini level kompetensi tertinggi adalah 4A
 
SISTEM HEMATOLOGI

1 Anemia aplastik 2
2 Anemia defisiensi besi 4A
3 Anemia hemolitik 3A
4 Anemia makrositik 3A
5 Anemia megaloblastik 2
6 Hemoglobinopati 2
7 Polisitemia 2
8 Gangguan pembekuan darah (trombositopenia, hemofilia, Von Willebrand's disease) 2
9 DIC 2
10 Agranulositosis 2
11 Inkompatibilitas golongan darah 2
12 Timoma 1
13 Limfoma non-Hodgkin's, Hodgkin's 1
14 Leukemia akut, kronik 2
15 Mieloma multipel 1
16 Limfadenopati 3A
17 Limfadenitis 4A
18 Bakteremia 3B
19 Demam dengue, DHF 4A
20 Dengue shock syndrome 3B
21 Malaria 4A
22 Leishmaniasis dan tripanosomiasis 2
23 Toksoplasmosis 3A
24 Leptospirosis (tanpa komplikasi) 4A
25 Sepsis 3B
26 Lupus eritematosus sistemik 3A
27 Poliarteritis nodosa 1
28 Polimialgia reumatik 3A
29 Reaksi anafilaktik 4A
30 Demam reumatik 3A
31 Artritis reumatoid 3A
32 Juvenile chronic arthritis 2
33 Henoch-schoenlein purpura 2
34 Eritema multiformis 2
35 Imunodefisiensi 2

No comments:

Ingat :

Dilarang meniru tanpa ijin. :)