Hai teman2 para koas atau Dokter2 Umum Se-Indonesia, kali ini saya
menghadirkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang diambil dari :
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Indonesian Medical Council
Jakarta 2012
Standar Kompetensi Dokter
Indonesia ii
Edisi
Kedua, 2012
Cetakan
Pertama, Desember 2012
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
Sistematika
Penyakit di dalam
daftar ini dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat
kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan.
Tingkat kemampuan yang
harus dicapai:
Tingkat
Kemampuan 1: mengenali dan menjelaskan
Lulusan dokter mampu
mengenali dan menjelaskan gambaran klinik penyakit, dan mengetahui cara yang
paling tepat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyakit
tersebut, selanjutnya menentukan rujukan yang paling tepat bagi pasien. Lulusan
dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat
Kemampuan 2: mendiagnosis dan merujuk
Lulusan dokter mampu
membuat diagnosis klinik terhadap penyakit tersebut dan menentukan rujukan yang
paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu
menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat
Kemampuan 3: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, dan merujuk
3A. Bukan gawat darurat
Lulusan dokter mampu
membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan yang
bukan gawat darurat. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat
bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti
sesudah kembali dari rujukan.
3B. Gawat darurat
Lulusan dokter mampu
membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan gawat
darurat demi menyelamatkan nyawa atau mencegah keparahan dan/atau kecacatan
pada pasien. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan
pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali
dari rujukan.
Tingkat
Kemampuan 4: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas
Lulusan dokter mampu
membuat diagnosis klinik dan melakukan
penatalaksanaan
penyakit tersebut secara mandiri dan tuntas.
4A. Kompetensi yang
dicapai pada saat lulus dokter
4B. Profisiensi
(kemahiran) yang dicapai setelah selesai internsip dan/atau Pendidikan
Kedokteran Berkelanjutan (PKB)
Dengan
demikian didalam Daftar Penyakit ini level kompetensi tertinggi adalah 4A
SISTEM
KARDIOASKULAR
Gangguan dan Kelainan pada Jantung
1
Kelainan jantung congenital (Ventricular SeptalDefect, Atrial Septal Defect, Patent
Ductus Arteriosus,Tetralogy of Fallot) 2
2Radang
pada dinding jantung (Endokarditis, Miokarditis, Perikarditis) 2
3
Syok (septik, hipovolemik, kardiogenik, neurogenik) 3B
4
Angina pektoris 3B
5
Infark miokard 3B
6
Gagal jantung akut 3B
7
Gagal jantung kronik 3A
8 Cardiorespiratory arrest 3b
9
Kelainan katup jantung: Mitral stenosis, Mitral regurgitation, Aortic stenosis, Aortic
regurgitation,dan Penyakit katup jantung lainnya 2
10
Takikardi: supraventrikular, ventrikular 3B
11
Fibrilasi atrial 3A
12
Fibrilasi ventrikular 3B
13
Atrial flutter 3B
14
Ekstrasistol supraventrikular, ventrikular 3A
15
Bundle Branch Block 2
16
Aritmia lainnya 2
17
Kardiomiopati 2
18
Kor pulmonale akut 3B
19
Kor pulmonale kronik 3A
20
Hipertensi esensial 4A
21
Hipertensi sekunder 3A
22
Hipertensi pulmoner 1
23
Penyakit Raynaud 2
24
Trombosis arteri 2
25
Koarktasio aorta 1
26
Penyakit Buerger's (Thromboangiitis
Obliterans) 2
27
Emboli arteri 1
28
Aterosklerosis 1
29
Subclavian steal syndrome 1
30
Aneurisma Aorta 1
31
Aneurisma diseksi 1
32
Klaudikasio 2
33
Penyakit jantung reumatik 2
34
Tromboflebitis 3A
35
Limfangitis 3A
36
Varises (primer, sekunder) 2
37
Obstructed venous return 2
38
Trombosis vena dalam 2
39
Emboli vena 2
40
Limfedema (primer, sekunder) 3A
41 Insufisiensi vena
kronik 3A
No comments:
Post a Comment