Saturday, June 1, 2013

Standar Kompetensi Dokter Indonesia - Sistem Kardiovaskular




Hai teman2 para koas atau Dokter2 Umum Se-Indonesia, kali ini saya menghadirkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang diambil dari :
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Indonesian Medical Council
Jakarta 2012
Standar Kompetensi Dokter Indonesia ii
Edisi Kedua, 2012
Cetakan Pertama, Desember 2012

Standar Kompetensi Dokter Indonesia
Sistematika
Penyakit di dalam daftar ini dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan.
Tingkat kemampuan yang harus dicapai:

Tingkat Kemampuan 1: mengenali dan menjelaskan
Lulusan dokter mampu mengenali dan menjelaskan gambaran klinik penyakit, dan mengetahui cara yang paling tepat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyakit tersebut, selanjutnya menentukan rujukan yang paling tepat bagi pasien. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

Tingkat Kemampuan 2: mendiagnosis dan merujuk
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik terhadap penyakit tersebut dan menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

Tingkat Kemampuan 3: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, dan merujuk
3A. Bukan gawat darurat
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan yang bukan gawat darurat. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
3B. Gawat darurat
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan gawat darurat demi menyelamatkan nyawa atau mencegah keparahan dan/atau kecacatan pada pasien. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

Tingkat Kemampuan 4: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan melakukan
penatalaksanaan penyakit tersebut secara mandiri dan tuntas.
4A. Kompetensi yang dicapai pada saat lulus dokter
4B. Profisiensi (kemahiran) yang dicapai setelah selesai internsip dan/atau Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB)
Dengan demikian didalam Daftar Penyakit ini level kompetensi tertinggi adalah 4A
 
SISTEM KARDIOASKULAR
Gangguan dan Kelainan pada Jantung
1 Kelainan jantung congenital (Ventricular SeptalDefect, Atrial Septal Defect, Patent Ductus Arteriosus,Tetralogy of Fallot) 2
2Radang pada dinding jantung (Endokarditis, Miokarditis, Perikarditis) 2
3 Syok (septik, hipovolemik, kardiogenik, neurogenik) 3B
4 Angina pektoris 3B
5 Infark miokard 3B
6 Gagal jantung akut 3B
7 Gagal jantung kronik 3A
8 Cardiorespiratory arrest 3b
9 Kelainan katup jantung: Mitral stenosis, Mitral regurgitation, Aortic stenosis, Aortic regurgitation,dan Penyakit katup jantung lainnya 2
10 Takikardi: supraventrikular, ventrikular 3B
11 Fibrilasi atrial 3A
12 Fibrilasi ventrikular 3B
13 Atrial flutter 3B
14 Ekstrasistol supraventrikular, ventrikular 3A
15 Bundle Branch Block 2
16 Aritmia lainnya 2
17 Kardiomiopati 2
18 Kor pulmonale akut 3B
19 Kor pulmonale kronik 3A
20 Hipertensi esensial 4A
21 Hipertensi sekunder 3A
22 Hipertensi pulmoner 1
23 Penyakit Raynaud 2
24 Trombosis arteri 2
25 Koarktasio aorta 1
26 Penyakit Buerger's (Thromboangiitis Obliterans) 2
27 Emboli arteri 1
28 Aterosklerosis 1
29 Subclavian steal syndrome 1
30 Aneurisma Aorta 1
31 Aneurisma diseksi 1
32 Klaudikasio 2
33 Penyakit jantung reumatik 2
34 Tromboflebitis 3A
35 Limfangitis 3A
36 Varises (primer, sekunder) 2
37 Obstructed venous return 2
38 Trombosis vena dalam 2
39 Emboli vena 2
40 Limfedema (primer, sekunder) 3A
41 Insufisiensi vena kronik 3A

No comments:

Ingat :

Dilarang meniru tanpa ijin. :)