Wednesday, May 29, 2013

DAFTAR KETERAMPILAN KLINIS DOKTER UMUM INDONESIA - FORENSIK DAN MEDIKOLEGAL



DAFTAR KETERAMPILAN KLINIS DOKTER UMUM INDONESIA

KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Indonesian Medical Council
Jakarta 2012
Standar Kompetensi Dokter Indonesia ii
Edisi Kedua, 2012
Cetakan Pertama, Desember 2012
Perpustakaan Nasional : Katalog Dalam Terbitan (KDT)
Standar Kompetensi Dokter Indonesia.--
Jakarta : Konsil Kedokteran Indonesia, 2012

Tingkat kemampuan 1 (Knows): Mengetahui dan menjelaskan
Lulusan dokter mampu menguasai pengetahuan teoritis termasuk aspek biomedik dan psikososial keterampilan tersebut sehingga dapat menjelaskan kepada pasien/klien dan keluarganya, teman sejawat, serta profesi lainnya tentang prinsip, indikasi, dan komplikasi yang mungkin timbul. Keterampilan ini dapat dicapai mahasiswa melalui perkuliahan, diskusi, penugasan, dan belajar mandiri, sedangkan penilaiannya dapat menggunakan ujian tulis.

60
Tingkat kemampuan 2 (Knows How): Pernah melihat atau didemonstrasikan
Lulusan dokter menguasai pengetahuan teoritis dari keterampilan ini dengan penekanan pada clinical reasoning dan problem solving serta berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaan langsung pada pasien/masyarakat. Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 2 dengan menggunakan ujian tulis pilihan berganda atau penyelesaian kasus secara tertulis dan/atau lisan (oral test).

Tingkat kemampuan 3 (Shows): Pernah melakukan atau pernah menerapkan di
bawah supervisi
Lulusan dokter menguasai pengetahuan teori keterampilan ini termasuk latar belakang biomedik dan dampak psikososial keterampilan tersebut, berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaan langsung pada pasien/masyarakat, serta berlatih keterampilan tersebut pada alat peraga dan/atau standardized patient.
Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 3 dengan menggunakan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) atau Objective Structured Assessment of Technical Skills (OSATS).

Tingkat kemampuan 4 (Does): Mampu melakukan secara mandiri
Lulusan dokter dapat memperlihatkan keterampilannya tersebut dengan menguasai seluruh teori, prinsip, indikasi, langkah-langkah cara melakukan, komplikasi, dan pengendalian komplikasi. Selain pernah melakukannya di bawah supervisi, pengujian keterampilan tingkat kemampuan 4 dengan menggunakan Workbased Assessment misalnya mini-CEX, portfolio, logbook, dsb.

4A. Keterampilan yang dicapai pada saat lulus dokter
4B. Profisiensi (kemahiran) yang dicapai setelah selesai internsip dan/atau
Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB)

Dengan demikian di dalam Daftar Keterampilan Klinis ini tingkat kompetensi tertinggi
adalah 4A.

KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLEGAL

105 Prosedur medikolegal 4A
106 Pembuatan Visum et Repertum 4A
107 Pembuatan surat keterangan medis 4A
108 Penerbitan Sertifikat Kematian 4A
109 Pemeriksaan selaput dara 3
110 Pemeriksaan anus 4A
111 Deskripsi luka 4A
112 Pemeriksaan derajat luka 4A
113 Pemeriksaan label mayat 4A
114 Pemeriksaan baju mayat 4A
115 Pemeriksaan lebam mayat 4A
116 Pemeriksaan kaku mayat 4A
117 Pemeriksaan tanda-tanda asfiksia 4A
118 Pemeriksaan gigi mayat 4A
119 Pemeriksaan lubang-lubang pada tubuh 4A
120 Pemeriksaan korban trauma dan deskripsi luka 4A
121 Pemeriksaan patah tulang 4A
122 Pemeriksaan tanda tenggelam 4A
123 Pemeriksaan rongga kepala 2
124 Pemeriksaan rongga dada 2
125 Pemeriksaan rongga abdomen 2
126 Pemeriksaan sistem urogenital 2
127 Pemeriksaan saluran luka 2
128 Pemeriksaan uji apung paru 2
129 Pemeriksaan getah paru 2
130 Vaginal swab 4A
131 Buccal swab 4A
132 Pengambilan darah 4A
133 Pengambilan urine 4A
134 Pengambilan muntahan atau isi lambung 4A
135 Pengambilan jaringan 2
136 Pengambilan sampel tulang 2
137 Pengambilan sampel gigi 2
138 Pengumpulan dan pengemasan barang bukti 2
139 Pemeriksaan bercak darah 3
140 Pemeriksaan cairan mani 3
141 Pemeriksaan sperma 3
142 Histopatologi forensik 1
143 Fotografo forensik 3

No comments:

Ingat :

Dilarang meniru tanpa ijin. :)