DAFTAR KETERAMPILAN
KLINIS DOKTER UMUM INDONESIA
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Indonesian Medical Council
Jakarta 2012
Standar Kompetensi Dokter
Indonesia ii
Edisi
Kedua, 2012
Cetakan
Pertama, Desember 2012
Perpustakaan
Nasional : Katalog Dalam Terbitan (KDT)
Standar
Kompetensi Dokter Indonesia.--
Jakarta
: Konsil Kedokteran Indonesia, 2012
Tingkat kemampuan 1 (Knows): Mengetahui dan menjelaskan
Lulusan dokter mampu menguasai pengetahuan teoritis termasuk aspek
biomedik dan psikososial keterampilan tersebut sehingga dapat menjelaskan
kepada pasien/klien dan keluarganya, teman sejawat, serta profesi lainnya
tentang prinsip, indikasi, dan komplikasi yang mungkin timbul. Keterampilan ini
dapat dicapai mahasiswa melalui perkuliahan, diskusi, penugasan, dan belajar
mandiri, sedangkan penilaiannya dapat menggunakan ujian tulis.
60
Tingkat kemampuan 2 (Knows How): Pernah melihat atau
didemonstrasikan
Lulusan dokter menguasai pengetahuan teoritis dari keterampilan
ini dengan penekanan pada clinical reasoning dan problem solving serta
berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk
demonstrasi atau pelaksanaan langsung pada pasien/masyarakat. Pengujian
keterampilan tingkat kemampuan 2 dengan menggunakan ujian tulis pilihan
berganda atau penyelesaian kasus secara tertulis dan/atau lisan (oral test).
Tingkat kemampuan 3 (Shows): Pernah melakukan atau pernah
menerapkan di
bawah supervisi
Lulusan dokter menguasai pengetahuan teori keterampilan ini
termasuk latar belakang biomedik dan dampak psikososial keterampilan tersebut,
berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk
demonstrasi atau pelaksanaan langsung pada pasien/masyarakat, serta berlatih
keterampilan tersebut pada alat peraga dan/atau standardized patient.
Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 3 dengan menggunakan Objective
Structured Clinical Examination (OSCE) atau Objective Structured
Assessment of Technical Skills (OSATS).
Tingkat kemampuan 4 (Does): Mampu melakukan secara mandiri
Lulusan dokter dapat memperlihatkan keterampilannya tersebut
dengan menguasai seluruh teori, prinsip, indikasi, langkah-langkah cara
melakukan, komplikasi, dan pengendalian komplikasi. Selain pernah melakukannya
di bawah supervisi, pengujian keterampilan tingkat kemampuan 4 dengan
menggunakan Workbased Assessment misalnya mini-CEX, portfolio,
logbook, dsb.
4A. Keterampilan yang dicapai pada saat lulus dokter
4B. Profisiensi (kemahiran) yang dicapai setelah selesai
internsip dan/atau
Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB)
Dengan demikian di dalam Daftar Keterampilan Klinis ini tingkat
kompetensi tertinggi
adalah 4A.
KEDOKTERAN
FORENSIK DAN MEDIKOLEGAL
105 Prosedur medikolegal 4A
106 Pembuatan Visum et Repertum 4A
107 Pembuatan surat keterangan medis 4A
108 Penerbitan Sertifikat Kematian 4A
109 Pemeriksaan
selaput dara 3
110 Pemeriksaan anus 4A
111 Deskripsi luka 4A
112 Pemeriksaan derajat luka 4A
113 Pemeriksaan label mayat 4A
114 Pemeriksaan baju mayat 4A
115 Pemeriksaan lebam mayat 4A
116 Pemeriksaan kaku mayat 4A
117 Pemeriksaan tanda-tanda asfiksia 4A
118 Pemeriksaan gigi mayat 4A
119 Pemeriksaan lubang-lubang pada tubuh 4A
120 Pemeriksaan korban trauma dan deskripsi luka 4A
121 Pemeriksaan patah tulang 4A
122 Pemeriksaan tanda tenggelam 4A
123 Pemeriksaan
rongga kepala 2
124 Pemeriksaan
rongga dada 2
125 Pemeriksaan
rongga abdomen 2
126 Pemeriksaan
sistem urogenital 2
127 Pemeriksaan
saluran luka 2
128 Pemeriksaan uji
apung paru 2
129 Pemeriksaan getah
paru 2
130 Vaginal swab 4A
131 Buccal swab 4A
132 Pengambilan darah 4A
133 Pengambilan urine 4A
134 Pengambilan muntahan atau isi lambung 4A
135 Pengambilan
jaringan 2
136 Pengambilan
sampel tulang 2
137 Pengambilan
sampel gigi 2
138 Pengumpulan dan
pengemasan barang bukti 2
139 Pemeriksaan
bercak darah 3
140 Pemeriksaan cairan
mani 3
141 Pemeriksaan
sperma 3
142 Histopatologi
forensik 1
143 Fotografo forensik 3
No comments:
Post a Comment