Hai teman2 para koas atau Dokter2 Umum Se-Indonesia, kali ini saya
menghadirkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang diambil dari :
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Indonesian Medical Council
Jakarta 2012
Standar Kompetensi Dokter
Indonesia ii
Edisi
Kedua, 2012
Cetakan
Pertama, Desember 2012
Standar Kompetensi Dokter Indonesia
Sistematika
Penyakit di dalam
daftar ini dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat
kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan.
Tingkat kemampuan yang
harus dicapai:
Tingkat
Kemampuan 1: mengenali dan menjelaskan
Lulusan dokter mampu
mengenali dan menjelaskan gambaran klinik penyakit, dan mengetahui cara yang
paling tepat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyakit
tersebut, selanjutnya menentukan rujukan yang paling tepat bagi pasien. Lulusan
dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat
Kemampuan 2: mendiagnosis dan merujuk
Lulusan dokter mampu
membuat diagnosis klinik terhadap penyakit tersebut dan menentukan rujukan yang
paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti
sesudah kembali dari rujukan.
Tingkat
Kemampuan 3: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, dan merujuk
3A. Bukan gawat darurat
Lulusan dokter mampu
membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan yang
bukan gawat darurat. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat
bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti
sesudah kembali dari rujukan.
3B. Gawat darurat
Lulusan dokter mampu
membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan gawat
darurat demi menyelamatkan nyawa atau mencegah keparahan dan/atau kecacatan
pada pasien. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan
pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali
dari rujukan.
Tingkat
Kemampuan 4: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas
Lulusan dokter mampu
membuat diagnosis klinik dan melakukan
penatalaksanaan
penyakit tersebut secara mandiri dan tuntas.
4A. Kompetensi yang
dicapai pada saat lulus dokter
4B. Profisiensi
(kemahiran) yang dicapai setelah selesai internsip dan/atau Pendidikan
Kedokteran Berkelanjutan (PKB)
Dengan
demikian didalam Daftar Penyakit ini level kompetensi tertinggi adalah 4A
SISTEM SARAF
1 Spina bifida 2
2 Fenilketonuria 1
3 Duchene muscular
dystrophy 1
4 Kejang demam 4A
5 Infeksi
sitomegalovirus 2
6 Meningitis 3B
7 Ensefalitis 3B
8 Malaria serebral 3B
9 Tetanus 4A
10 Tetanus neonatorum
3B
11 Toksoplasmosis
serebral 2
12 Abses otak 2
13 HIV AIDS tanpa komplikasi 4A
14 AIDS dengan
komplikasi 3A
15 Hidrosefalus 2
16 Poliomielitis 3B
17 Rabies 3B
18 Spondilitis TB 3A
19 Tumor primer 2
20 Tumor sekunder 2
21 Ensefalopati 3B
22 Koma 3B
23 Mati batang otak 2
24 Tension headache 4A
25 Migren 4A
26 Arteritis kranial 1
27 Neuralgia
trigeminal 3A
28 Cluster
headache 3A
29 TIA 3B
30 Infark serebral 3B
31 Hematom
intraserebral 3B
32 Perdarahan
subarakhnoid 3B
33 Ensefalopati
hipertensi 3B
34 Bells’ palsy 4A
35 Lesi batang otak 2
36 Meniere's
disease 3A
37 Vertigo (Benign paroxysmal positional
vertigo) 4A
38 Cerebral palsy 2
39 Demensia 3A
40 Penyakit Alzheimer
2
41 Parkinson 3A
42 Gangguan
pergerakan lainnya 1
43 Kejang 3B
44 Epilepsi 3A
45 Status epileptikus
3B
46 Sklerosis multipel
1
47 Amyotrophic
lateral sclerosis (ALS) 1
48 Complete spinal
transaction 3B
49 Sindrom kauda
equine 2
50 Neurogenic
bladder 3A
51 Siringomielia 2
52 Mielopati 2
53 Dorsal root
syndrome 2
54 Acute medulla
compression 3B
55 Radicular
syndrome 3A
56 Hernia nucleus
pulposus (HNP) 3A
57 Hematom epidural 2
58 Hematom subdural 2
59 Trauma Medula
Spinalis 2
60 Reffered pain 3A
61 Nyeri neuropatik
3A
62 Sindrom Horner 2
63 Carpal tunnel
syndrome 3A
64 Tarsal tunnel
syndrome 3A
65 Neuropati 3A
66 Peroneal palsy 3A
67 Guillain Barre
syndrome 3B
68 Miastenia gravis
3B
69 Polimiositis 1
70 Neurofibromatosis
(Von Recklaing Hausen disease) 2
71 Amnesia
pascatrauma 3A
72 Afasia 2
73 Mild Cognitive Impairment (MCI) 2
No comments:
Post a Comment