Monday, May 27, 2013

Standar Kompetensi Dokter Indonesia (2012) - SARAF




Hai teman2 para koas atau Dokter2 Umum Se-Indonesia, kali ini saya menghadirkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang diambil dari : 

KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Indonesian Medical Council
Jakarta 2012
Standar Kompetensi Dokter Indonesia ii
Edisi Kedua, 2012
Cetakan Pertama, Desember 2012




Standar Kompetensi Dokter Indonesia 

Sistematika
Penyakit di dalam daftar ini dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan.

Tingkat kemampuan yang harus dicapai:

Tingkat Kemampuan 1: mengenali dan menjelaskan
Lulusan dokter mampu mengenali dan menjelaskan gambaran klinik penyakit, dan mengetahui cara yang paling tepat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyakit tersebut, selanjutnya menentukan rujukan yang paling tepat bagi pasien. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

Tingkat Kemampuan 2: mendiagnosis dan merujuk
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik terhadap penyakit tersebut dan menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

Tingkat Kemampuan 3: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, dan merujuk
3A. Bukan gawat darurat
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan yang bukan gawat darurat. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.
3B. Gawat darurat
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan gawat darurat demi menyelamatkan nyawa atau mencegah keparahan dan/atau kecacatan pada pasien. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

Tingkat Kemampuan 4: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas
Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan melakukan
penatalaksanaan penyakit tersebut secara mandiri dan tuntas.
4A. Kompetensi yang dicapai pada saat lulus dokter
4B. Profisiensi (kemahiran) yang dicapai setelah selesai internsip dan/atau Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB)
Dengan demikian didalam Daftar Penyakit ini level kompetensi tertinggi adalah 4A

SISTEM SARAF
1 Spina bifida 2
2 Fenilketonuria 1
3 Duchene muscular dystrophy 1
4 Kejang demam 4A
5 Infeksi sitomegalovirus 2
6 Meningitis 3B
7 Ensefalitis 3B
8 Malaria serebral 3B
9 Tetanus 4A
10 Tetanus neonatorum 3B
11 Toksoplasmosis serebral 2
12 Abses otak 2
13 HIV AIDS tanpa komplikasi 4A
14 AIDS dengan komplikasi 3A
15 Hidrosefalus 2
16 Poliomielitis 3B
17 Rabies 3B
18 Spondilitis TB 3A
19 Tumor primer 2
20 Tumor sekunder 2
21 Ensefalopati 3B
22 Koma 3B
23 Mati batang otak 2
24 Tension headache 4A
25 Migren 4A
26 Arteritis kranial 1
27 Neuralgia trigeminal 3A
28 Cluster headache 3A
29 TIA 3B
30 Infark serebral 3B
31 Hematom intraserebral 3B
32 Perdarahan subarakhnoid 3B
33 Ensefalopati hipertensi 3B
34 Bells’ palsy 4A
35 Lesi batang otak 2
36 Meniere's disease 3A
37 Vertigo (Benign paroxysmal positional vertigo) 4A
38 Cerebral palsy 2
39 Demensia 3A
40 Penyakit Alzheimer 2
41 Parkinson 3A
42 Gangguan pergerakan lainnya 1
43 Kejang 3B
44 Epilepsi 3A
45 Status epileptikus 3B
46 Sklerosis multipel 1
47 Amyotrophic lateral sclerosis (ALS) 1
48 Complete spinal transaction 3B
49 Sindrom kauda equine 2
50 Neurogenic bladder 3A
51 Siringomielia 2
52 Mielopati 2
53 Dorsal root syndrome 2
54 Acute medulla compression 3B
55 Radicular syndrome 3A
56 Hernia nucleus pulposus (HNP) 3A
57 Hematom epidural 2
58 Hematom subdural 2
59 Trauma Medula Spinalis 2
60 Reffered pain 3A
61 Nyeri neuropatik 3A
62 Sindrom Horner 2
63 Carpal tunnel syndrome 3A
64 Tarsal tunnel syndrome 3A
65 Neuropati 3A
66 Peroneal palsy 3A
67 Guillain Barre syndrome 3B
68 Miastenia gravis 3B
69 Polimiositis 1
70 Neurofibromatosis (Von Recklaing Hausen disease) 2
71 Amnesia pascatrauma 3A
72 Afasia 2
73 Mild Cognitive Impairment (MCI) 2

No comments:

Ingat :

Dilarang meniru tanpa ijin. :)